Transparansi. Reformasi. Empati.
Hasil rangkuman beberapa tuntutan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir
(hal. 1/2)
Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR).
Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk sideliki melalui KPK).
Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
(hal. 2/2)
Reformasi komprehensif parlemen dengan audit publik dan peningkatan standar kualifikasi anggota
Reformasi partai politik dan penguatan pengawasan cabang eksekutif
Susun rencana reformasi pajak yang lebih adil
Sahkan dan tegakkan RUU Perampasan Aset
Reformasi kepolisian agar profesional dan manusiawi
Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya
Tinjau kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan
"Layanan Bantuan Hukum ini dapat dimaksimalkan dalam momen penyampaian pendapat di muka umum"
#KitaBerhakKritis
Jika Anda mengetahui atau ingin melaporkan seseorang yang diduga menjadi korban penghilangan paksa selama rentang waktu Aksi 25-31 Agustus 2025 maupun setelahnya,
#KitaBerhakKritis
RESET Indonesia - Transparansi. Reformasi. Empati.